pan: Gubernur DIY Keluarkan Surat Edaran Libur Pemilu 2014

By poetry - 11.59

Pemerintah Daerah DIY mengeluarkan surat edaran Gubernur terkait libur Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014. Libur berlaku bagi seluruh pegawai Satuan Kerja Perangkat Daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten atau kota se-DIY agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menambahkan bagi pelaku ekonomi di pasar, toko-toko, warung diminta agar membuka usahanya setelah jam 2 siang atau setelah TPS ditutup. Dengan libur ini diharapkan pegawai maupun pelaku usaha dapat menggunakan hak pilihnya (7/4/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments