pan: Tak Laporkan Dana Kampanye, Caleg Terpilih Terancam Gugur

By poetry - 16.51

Batas akhir pelaporan dana kampanye bagi partai politik dan calon anggota legislatif hari Kamis 24 April. Jika laporan tidak diserahkan maka parpol dan caleg terpilih terancam sanksi gugur. Ketua KPU Gunungkidul. M Zaenuri Iksan bilang, keputusan penetapan sanksi sesuai dengan instruksi KPU pusat. Selain laporan dari caleg terpilih, bagi caleg yang tidak terpilih juga harus menyampaikan laporan, hal ini penting jika suatu saat terjadi pergantian antar waktu, caleg tidak mengalami kendala karena sudah mengikuti proses tahapan dalam pemilu. (21/4/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments