pan: Pemkab Sleman Lontarkan Usulan Penurunan Pajak Hiburan

By poetry - 00.37

Pemerintah Kabupaten Sleman mengusulkan penurunan pajak hiburan dari 45% menjadi 20%. 

Bupati Sleman, Sri Purnomo pada saat acara pembahasan revisi Perda No.3/2011 bilang, penurunan ini didasarkan atas permintaan sejumlah pemilik tempat hiburan di Kabupaten Sleman yang mengaku keberatan dengan pajak yang terlalu tingggi.

Pasalnya dari pajak 45% itu, tempat hiburan hanya mampu membayarkan 15% dari omset mereka.Pajak hiburan meliputi bioskop, musik, spa, hiburan insidentil, karaoke, cafe dan diskotik.(9/10/2013)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments