pan: KPUD Sleman Batasi Alat Peraga Kampanye di Seluruh Desa

By poetry - 19.36

Komisi Pemilihan Umum Daerah Sleman akan menjalankan peraturan KPU No. 15/2013 tentang alat peraga kampanye luar ruang yang mengatur hanya satu unit baliho partai politik yang boleh dipasang disebuah desa.  

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Humas dan SDM KPU Sleman, Hazwan Iskandar Jaya bilang, sosialisasi sudah dilakukan sejak awal untuk meminimalisir perlanggaran yang terjadi menjelang pemilu legislative 2014. 

Sedangkan lokasi yang bisa dipasangi alat peraga akan ditunjukkan lebih lanjut.(27/9/2013)


  • Share:

You Might Also Like

0 Comments