pan: Naikkan Kompensasi Retribusi Parangtritis, Bantul Perlu Perda

By poetry - 19.00

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Kabupaten Bantul, membutuhkan peraturan daerah untuk menaikkan besaran kompensasi dari pendapatan retribusi di objek wisata Pantai Parangtritis. 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata [Disbudpar] Bantul, Bambang Legowo, bilang kompensasi dari Pemkab Bantul untuk Pemerintah Desa (Pemdes) Parangtritis saat ini sebesar Rp50 juta per tahun, namun pihak desa meminta besaran kompensasi dinaikkan lima persen dari total pendapatan retribusi karena dinilai tidak sebanding dengan pendapatan wisata yang mencapai Rp8 miliar. (27/9/2013)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments