pan: Perda Moda Transportasi Tradisional di DIY Dianggap Tebang Pilih

By poetry - 18.55


DPRD DIY melalui inisiatif dari Pemda DIY berencana membuat Peraturan Daerah terkait moda transportasi tradisional. Rencananya Perda itu akan mengetatkan aturan soal ketertiban hingga keselamatan penumpang. Perda hanya diberlakukan pada moda transportasi tradisional yang legal. Pengayuh becak, Maryanto bilang, merasa keberatan dibahasnya Perda itu lantaran yang diatur dalam Perda itu hanyalah becak dan andong atau dokar. Sementara untuk Becak Motor tidak diatur.Padahal dari segi penghasilan, pengendara bettor lebih tinggi dibanding becak kayuh. (14/1/2016)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments