pan: Masa Berlaku E-KTP Kini Seumur Hidup

By poetry - 20.38


Kementerian Dalam Negeri resmi memberlakukan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP untuk seumur hidup. Meski hasil pencetakan e-KTP lama terdapat tanggal kedaluwarsa, tidak perlu diganti sepanjang tidak mengalami kerusakan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Sisruwadi, bilang, dengan adanya surat edaran kementrian tersebut maka kolom masa berlaku secara otomatis sudah seumur hidup. Meski sejumlah e-KTP lama masih tertuang masa berlaku hingga 2017. (2/2/2016)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments