pan: Pasca Perwal Disahkan, Bagi Pelanggar Jalur Searah C Simanjuntak Akan Ditilang

By poetry - 21.52


Penerapan ‎jalan searah di Jalan C. Simanjuntak telah diberlakukan sejak tanggal 25 Agustus 2014. Namun meski begitu, hingga saat ini belum ada Peraturan Walikota untuk mendukung penetapan tersebut. Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Golkari Made Yulianto bilang pada pekan ini, draft Perwal sudah bisa ditandatangani oleh Wali Kota. Secara prinsip‎, arus searah sudah berlaku bagi masyarakat terlebih rambu dan marka sudah dipasang. (23/2/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments