pan: Granat Desak Kejati DIY Segera Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

By poetry - 19.28


Kejati DIJ kembali menda-patkan dukungan dari masyarakat dalam menjalankan tugasnya. Kali ini, Gerakan Anti Narkotika Grana) DIJ mendesak kejati segera melaksanakan eksekusi mati kepada terpidana kasus narkotika di Sleman. Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah  Granat DIJ Feryan H Nugroho bilang, dengan mempertimbambangkan bahaya narkoba pihaknya mendorong segera dilakukan eksekusi, meski pro dan kontra eksekusi pasti ada, Apalagi terpidana tersebut terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Hakim Pengadilan Negeri Sleman sendiri telah menjatuhkan hukuman mati. (6/2/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments