pan: Perusahaan Terancam Sanksi Jika Tidak Ansuransikan Karyawan Ke BPJS

By poetry - 18.35



Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Susanto bilang, sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, denda oleh BPJS. Bahkan terancam pembatasan pelayanan perizinan seperti penundaan izin operasional perusahaan, penundaan IMB dalam perluasan bangunan perusahaan, serta larangan pemakaian tenaga asing yang menjadi ranah Disnakertrans Bantul. Saat ini tercatat 562 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 37000 orang, dari jumlah tersebut baru sekitar 50%yang terdaftar dalam program BPJS. (3/11/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments