pan: Belum Ada Perusahaan di Yogya Keberatan UMK 2015

By poetry - 17.25



Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta kembali menggelar sosialisasi penetapan Upah Minimum Kota 2015 kepada ratusan pengusaha. Hingga jelang batas akhir pengaduan, belum ada satupun perusahaan yang keberatan membayarkan gaji sesuai UMK. Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Hadi Muhtar bilang terkait  batas akhir pengaduan keberatan bagi perusahaan atas UMK 2015 ialah 20 November 2015. Batas akhir itu mempertimbangkan jeda waktu 40 hari sebelum UMK diberlakukan. Tahun depan UMK menjadi Rp 1.302.500. (18/11/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments