pan: 25% Pemohon Hotel di Yogyakarta Belum Peroleh IMB

By poetry - 17.42

Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Setiono bilang, dari 104 permohonan pembangunan hotel baru, sebanyak 28 hotel belum memperoleh izin mendirikan bangunan, karena syaratnya belum terpenuhi. Persyaratan itu terkait analisis mengenai dampak lingkungan yang membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Sampai saat ini Pemerintah kota Yogyakarta belum menetapkan batas waktu kepada pemohon izin pembangunan hotel baru untuk melengkapi sayarat yang ditetapkan . Namun evaluasi akan dilakukan khususnya bagi pemohon yang dianggap stagnan. Hingga kini sebanyak 76 hotel baru sudah mendapatkan IMB. (12/11/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments