pan: UMK 2015 Ditetapkan Banyak Perusahaan Mengajukan Penangguhan

By poetry - 23.52


Setelah ditetapkannya UMK 2014 oleh Gubernur DIY, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mulai menyiapkan posko penangguhan Upah Minimum Kota 2015. Dari 1.253 perusahaan beberapa diantaranya mengajukan dan penangguhan ditunggu hingga awal Desember 2014. Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Hadi Muhtar, bilang perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2015 tidak serta-merta akan dikabulkan akan ada verifikasi neraca keuangannya. Hasil penetapan UMK Yogyakarta 2015 ialah Rp 1.302.500. Naik 11 persen dari UMK 2014 yang diterapkan sebesar Rp 1.173.300. UMK Yogyakarta itu merupakan yang paling tinggi di DIY. (29/10/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments