pan: Rehabilitasi BCB Akan Ditangani Disparbud Yogya

By poetry - 05.35


Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota YogyakartaEko Suryo Maharso bilang berdasarkan aturan Perwal 56/2014,  rehabilitasi benda cagar budaya atau BCB dilakukan oleh instansi khusus yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.Konsekuensinya ada pengembangan ruang lingkup tugas di bidang kebudayaan. Tapi tidak perlu ada penambahan divisi. Nantinya diharapkan, rehabilitasi jangan sampai justru merusak benda cagar budaya. Selain itu, tugas tersebut tidak semata untuk memanfaatkan dana Keistimewaan. Tercatat, tahun ini Dispabud memperoleh alokasi dana keistimewaan Rp 12,2 miliar. (17/10/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments