pan: Piutang Pajak di Bantul Capai Lebih dari 60 Miliar

By poetry - 21.49



Piutang pajak bumi dan bangunan di Bantul mencapai Rp62,5 miliar. Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bantul, Trisna Manurung, bilang, piutang pajak puluhan miliar itu dihitung sejak 1994 sampai 2014. Untuk Piutang sejak 1994-2012 PBB masih ditangani Kantor Pelayanan Pajak Pratama atau pemerintah pusat. Sedangkan saat ini PBB diambil alih pemerintah daerah. Tercatat piutang yang ada ditanggung oleh 200.000 wajib pajak yang tersebar di 17 kecamatan dan 75 desa se-Bantul. Dan daerah dengan tunggakan pajak tertinggi mencapai sampai 50% dari total piutang adalah Kecamatan Banguntapan, Sewon dan Kasihan

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments