pan: Penertiban APK Liar Di Sleman Dinilai Masih Tebang Pilih

By poetry - 01.16


Terbukti, APK liar di depan rumah pasangan calon serta kantor parpol pengusung dan pendukung masih belum ditertibkan. Padahal KPU jelas-jelas telah mengatur bahwa APK di luar yang difasilitasi KPU dianggap ilegal karena tidak berizin. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Eko Suhargono, bilang, APK tersebut belum ditertibkan lantaran belum ada rekomendasi dari Panwaslu. Saat ini tercatat APK liar yang di tertibkan berjumlah 229 buah, 38 milik paslon nomor urut 1 dan 191 milik paslon nomor urut 2. (19/10/2015)


  • Share:

You Might Also Like

0 Comments