pan: Gugatan Gerindra Terkait Hasil Pleno Kpu Sleman Tidak Bisa Diteruskan, Lantaran Berkas Tidak Lengkap

By poetry - 00.31


Panwas Kabupaten Sleman tidak bisa meneruskan permohonan gugatan dari DPC Gerindra terkait hasil pleno KPU Sleman yang meloloskan Sri Muslimatun dalam Pilbup. Hingga batas waktu melengkapi berkas,  Gerindra tidak menyerahkan kekurangan berkas. Ketua Panwas Sleman Djajadi bilang,kekurangan kelengkapan meliputi formulir PS-I permohonan sengketa belum bermaterai. Berdasarkan Surat Edaran MA No 115, yang berhak mengajukan gugatan adalah paslon yang tidak lolos dalam pencalonan. Sedangkan bagi yang lolos bisa mengajukan gugatan tentang pelanggaran. (30/10/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments