pan: Seluruh Toko Jejaring Ilegal Akan Ditertibkan atau Ditutup

By poetry - 00.37


Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono bilang, akan menutup toko jejaring illegal yang tidak mengantongi izin. Sesuai Perwal 79 Tahun 2010 tentang Pembatasan Usaha Waralaba Minimarket di Kota Yogyakarta, maka toko jejaring hanya dibatasi 52 unit yang lokasinya sudah ditentukan. Hingga tahun 2009, jumlah tersebut sudah terpenuhi sehingga izin baru tidak diterbitkan lagi. Diharapkan dengan pembatasan ini akan melindungi toko-toko kecil milik masyarakat. (4/8/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments