pan: Pemkot Yogyakarta Alokasikan Rp 480 Juta Untuk Insentif PBB Bangunan Cagar Budaya

By poetry - 01.12


Dinas Pajak Daerah dan Pengelola Keuangan Kota Yogyakarta menyiapkan dana insentif Pajak Bumi dan Bangunan bagi wajib pajak yang memiliki bangunan cagar budaya. Alokasi dana tersebut meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Peningkatan besaran dana insentif untuk bangunan cagar budaya dan warisan budaya tersebut seiring ketetapan PBB yang juga meningkat. Dana insentif itu besarannya satu persen dari total ketetapan PBB. Tahun ini ada Rp 480 juta yang sudah dialokasikan. (7/8/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments