pan: Pengacara Yogya Menolak RUU Advokat karena Syarat Intervensi Penguasa

By poetry - 02.10

Perhimpunan Advokat Indonesia Yogyakarta bersama sejumlah mahasiswa hukum dari berbagai kampus berunjuk rasa dengan cara berjalan kaki di kawasan Malioboro Yogyakarta. Mereka menolak disahkannya RUU Advokat sebagai pengganti UU Nomor 18 tahun 2003.
Ketua Peradi Kota Yogyakarta Irsyad Tamrin bilang, penolakan tersebut, karena RUU Advokat dinilai berpotensi melahirkan konflik keorganisasian, salah satunya dengan pembentukan Dewan Advokat Nasional. Padahal seharusnya profesi advokat bersifat  independen tanpa campur tangan Pemerintah. (22/9/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments