pan: Tanpa Pin Khusus, Tamu Tak Bisa Masuk Royal Wedding

By poetry - 21.04

Pihak Keraton Kasultanan Yogyakarta mewajibkan setiap tamu undangan untuk mengenakan di dada sebelah kiri pin khusus berbentuk logo keraton dengan hiasan pita berwarna ungu atau biru ketika memasuki lokasi pernikahan. 

Kabag Humas Setda DIY, Iswanto bilang, pin biru dikenakan saat acara Panggih di Keraton Kasultanan Yogyakarta, sedangkan pin ungu dikenakan saat acara resepsi di Bangsal Kepatihan. 

Selain pin khusus, dalam undangan juga disertakan kartu parkir khusus, kartu konsumsi pengemudi, kartu pengganti buku tamu serta sebuah kartu pass sebagai tanda masuk lokasi pernikahan. (16/10/2013)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments