pan: MA dinilai tak memahami lex specialist, dokter di jogja lakukan aksi solidaritas hari ini

By poetry - 01.13

Ketua Umum IDI DIY dr. Bambang Suryono Suwondo bilang, seharusnya dalam kasus  dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, SpOG, Mahkamah Agung menggunakan lex specialist atau hukum khusus bukan KUHP. 

Pasalnya saat menjalankan operasi pasien, dokter  sedang menjalankan profesinya dalam upaya kesehatan dan bukan menjamin kesembuhan. 

Aksi solidaritas diikuti RSUP Dr Sardjito dan RS Bethesda Yogyakarta.

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments