pan: PT KAI Terapkan Biaya Tambahan Untuk Barang Bawaan Bagi Penumpang

By poetry - 23.31


PT Kereta Api Indonesia menerapkan biaya tambahan bagi penumpang yang membawa barang lebih dari 20 kilogram. Corporate Comunication Manager PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budianto bilang kebijakan ini masih dalam tahapan ujicoba dan diberlakukan mulai 20 Desember hingga Februari 2016. Tujuannya untuk mengajak penumpang membawa barang secukupnya. Penumpang diperbolehkan membawa total barang seberat 40 kilogram. Barang yang lebih dari 20 kilogram, KAI akan memberlakukan beragam tarif sesuai kelas. Eksekutif tarifnya Rp 10 ribu, untuk bisnis Rp 6 ribu dan Rp 2 ribu untuk kereta lokal ekonomi. (30/12/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments