pan: Pemilik Mobil Laporkan Mahalnya Tarif Parkir Pasar Malam Sekaten ke Polisi

By poetry - 23.20


Sembilan petugas parkir harus berurusan dengan Polisi setelah memberikan tarif hingga Rp 30 ribu bagi pengguna kendaraan mobil di kawasan Pasar Malam Sekaten, seputaran Alun-alun Utara Yogyakarta. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin bilang, kesembilan petugas parkir tersebut akan dikenakan tindak pidana ringan dengan dasar Perda Kota Yogyakarta no 18 tahun 2009 tentang perparkiran pasal 25 dengan ancaman 3 bulan penjara dan denda paling tinggi Rp 50 juta. (29/12/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments