pan: Kota Yogyakarta Deklarasikan Jogja Tertib Rokok

By poetry - 01.01


Pemerintah Kota Yogya hari ini menggelar Deklarasi Jogja Tertib Rokok, sebagai implementasi Peraturan Walikota no 12 tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok. Dalam deklarasi, panitia membagikan kaos, pin dan sticker Jogja Tertib Rokok. Pembacaan deklarasi dilakukan oleh Basuki Rahardjo, tokoh masyarakat Yogya yang juga penggerak kampung bebas asap rokok. Ada tiga poin yang akan dideklarasikan, yaitu tertib tempat merokok, tertib membuang puntung rokok dan tertib membeli rokok yang memiliki pita cukai. (18/12/2015)


  • Share:

You Might Also Like

0 Comments