pan: Sekali Masuk Gua Pindul Bayar Rp 45 Ribu

By poetry - 23.17


Mulai 20 Desember mendatang, Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan resmi menarik retribusi dari objek wisata yang terletak di Desa Bejiharjo tersebut. Setiap wisatawan yang berkunjung ke kawasan obyek wisata akan ditarik retribusi sebesar Rp 10 ribu. Dengan penarikan retribusi ini, nantinya biaya yang dikeluarkan oleh wisatawan akan semakin bertambah. Jika sebelumnya wisatawan harus bayar Rp35 untuk sewa alat kini ditambah Rp 10 ribu dan total Rp 45 ribu untuk sekali masuk ke Gua Pindul. Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata Disbudpar Gunungkidul, Hari Sukmono bilang  penarikan retribusi bisa dilakukan lantaran rekomendasi pemanfaatan air tanah dari Kementrian ESDM sudah keluar. (18/12/2014)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments