pan: UKM Kosmetik Tradisional Terganjal Oleh Perizinan dan Permodalan

By poetry - 23.28



Dari ribuan industri kosmetik di Indonesia baru 760 usaha yang memiliki izin edar. Ketua DPD Asosiasi Spa terapis Indonesia (ASTI) DIY Lastiani Warih Wulandari bilang selama ini pengusaha terganjal oleh perizinan dari Depkes serta Badan POM. Sehingga mereka perlu bergantung pada pemasaran berjejaring dengan perusahaan besar. Di Jogja ada 10 perusahaan kosmetik yang telah memiliki izin usaha dan peredaran. Untuk itu perlu dibentuknya koperasi kosmetik Indonesia, agar mampu menjadi payung bagi UKM kosmetik baik dalam hal pengurusn perizinan maupun permodalan.(18/10/2013)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments