pan: Mulai H-7 Truk Dilarang Beroperasi

By poetry - 21.28



Kepala Dishubkominfo Kabupaten Sleman, Agus Susilo bilang, mulai H min 4 sampai H 1 atau tanggal 4 sampai 8 Agustus 2013 kendaraan pengangkut bahan bangunan dan truk bersumbu lebih dari dua, truk tempelan, truk gandengan dan container dilarang beroperasi. 

Namun khusus kendaraan angkutan BBM, ternak, bahan pokok, pupuk, susu dan barang antar pos tetap diizinkan beroperasi. 

Berikutnya pengaturan barang-barang ekspor impor menuju pelabuhan juga tidak boleh beroperasi kecuali mendapat dispensasi dari Kepala Dishubkominfo provinsi.(1/8/2013)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments