Pemkot Jogja angkat tangan
menghadapi permukiman kumuh di wilayah kota yang mencapai 278,7 hektare atau
8,17% dari areal Kota Jogja. Pasalnya, penegakan aturan hanya akan menimbulkan
gejolak di masyarakat. Kepala Dinas
Dinas Permukiman, Prasarana, dan Wilayah Jogja Totok Suroto bilang saat ini,
Pemkot tidak lagi melakukan normalisasi sungai, melainkan hanya rasionalisasi.
Karena jika berdasarkan PP Nomor 38 Tahun 2011 jika normalisasi sungai berarti akan menghilangkan
bangunan atau rumah yang melanggar sempadan sungai. (30/4/2015)
Penjual dawet Cahyati Andasih
bilang, puluhan gelas dawet ubi ungu laku terjual dalam sehari di Pameran
Potensi Daerah yang berlangsung di Lapangan Denggung Sleman. Dawet ubi ungu ini
pertama kali dikenalkan ke masyarakat September 2014 lalu. Tujuan penggunaan
ubi ungu sebagai bahan baku, guna memperkenalkan produk pangan lokal kepada
masyarakat. Selain memiliki kandungan gizi bagus untuk kesehatan ubi ungu juga
mudah dijumpai di sekitar. Dawet ubi ungu dipatok dengan harga Rp 5000,- per gelas. (30/4/2015)
