Kepolisian Daerah DIY
memberlakukan pengamanan siaga satu sejak kemarin untuk menjaga situasi
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Jogja menjelang putusan Mahkamah
Konstitusi gugatan sengketa Pemilihan
Presiden. Kepala Bidang Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Anny
Pudjiastuti, bilang, dengan peningkatan status siaga dari siaga dua ke siaga
satu, personel pengamanan yang diterjunkan dari Polda DIY sebanyak 6.865.
Personel ini 2/3 dari kekuatan Polda DIY tersebut akan disebar ke berbagai
titik terutama objek vital seperti kantor Komisi Pemilihan Umum Badan Pengawas
Pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kantor institusi pemerintahan, pusat
perbelanjaan dan objek wisata.Jumlah ini belum termasuk pengamanan di wilayah
yang akan dikerahkan dari masing-masing Polres dan Polresta, TNI, pengamanan
dari unsur pemerintah. (21/8/2014)
Nelayan mempersoalkan aturan
pemasangan rumpon di tengah laut karena keberadaan rumah ikan itu memengaruhi
jumlah ikan di perairan tepi. Nelayan Pantai Baron, Desa Kemadang, Kecamatan
Tanjungsari, Ngatijo, bilang, sejak
2002, rumpon dipasang lebih dari 40 mil di tengah laut. Pemasangan rumpon
merupakan niat baik dari pemerintah karena banyak ikan yang berkumpul di rumpon
tersebut. Namun, mulai 2012 pemasangan rumpon semakin ke tepi, yakni antara 17
dan 18 mil. Itu memengaruhi ketersediaan ikan di pinggiran terutama di daerah
tangkap neeelayyyan kecil. Keberadaan rumpon sangat membantu nelayan tetapi
keberadaan rumpon yang terlalu dekat dengan tepian laut membuat nelayan dengan
kapal kecil kesulitan mendapatkan ikan terutama ikan permukaan.(21/8/2014)
