Komisi Pemilihan Umum Gunung
Kidul sudah melakukan perbaikan daftar pemilih tetap dalam rapatnya beberapa
waktu lalu. Sebanyak 828 orang pemilih dinyatakan TMS atau Tidak Memenuhi
Syarat dengan rincian meninggal dunia 492 orang, pemilih fiktif 2 orang, pindah
domisili 201 orang dan pemilih ganda 109 orang. Komisioner KPU Gunung Kidul
Ahmad Ruslan Hani bilang, dari jumlah pemilih khusus yang ada, rata-rata
didominasi kecamatan yang warganya banyak merantau, misalnya di Karangmojo.
Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo dalam pengamanan pemilu 2014 mengerahkan sekitar 1.000 personil Perlindungan Masyarakat. Pengerahan tersebut diterjunkan H-1, H dan H plus di Tempat Pemungutan Suara. Masing-masing TPS ditempatkan 2 anggota Linmas, di desa sekitar 31 orang, kecamatan 10, sedangkan kabupaten 100 orang. Nantinya personil Satpol PP berjumlah 63 personil juga dikerahkan untuk menjaga di rumah dinas bupati maupun wabup, kantor DPRD, kantor Pemkab, sedangkan 4 personil lainnya memantau rapat terbuka.
