Tim Disaster Response Unit (DERU)
UGM berhasil menembus wilayah Agats, Kabupaten Asmat, Papua setelah melalui perjalanan
panjang dan melelahkan. Pada hari Jumat (26/1), Rachmawan, mereka berpencar
untuk membantu penanganan KLB gizi buruk dan campak serta ikut memetakan
berbagai persoalan lain yang dihadapi warga Asmat dari persolan layanan
kesehatan, infrastruktur, teknologi hingga kondisi sosial budaya. Pemetaan
tersebut dilakukan dalam rangka pengiriman mahasiswa KKN UGM dalam waktu dekat.
Di Agats, ibukota Asmat, para perawat dan dokter anggota tim ikut serta
membantu penanganan pasien anak yang terkena kurang gizi. Sementara itu,
peneliti dari pusat studi energi juga melakukan pemasangan panel surya di
puskesmas distrik Sawaerma. Menuju distrik ini bisa ditempuh 50 menit lewat
speed boat dari Agats. Menurut Rachmawan dari 23 distrik yang ada di Asmat
hanya dua distrik yang terjangkau oleh PLN, sementara yang lainnya masih
menggunakan genset.Selain persoalan infrastruktur, minimnya moda trasportasi
dan jauhnya akses layanan kesehatan yang bisa dijangkau juga masih menjadi
kendala. Racmawan menyebutkan dari 23 distrik, sementara ini hanya ada 16
distrik yang memiliki puskesmas. Dari 16 tersebut, baru 5 puskesmas yang
memiliki tenaga dokter. kasus kurang gizi bukan hanya terjadi dalam 2-3 minggu
saja, namun bisa terjadi dalam waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan
banyak korban.
Guna mengantisipasi kemacetan saat libur natal dan tahun baru, Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanto berkoordinasi dengan pihak Polres Bantul dan jajaran Forkominda guna memetakan enam titik rawan macet dan lima titik rawan kecelakaan. Selain pemetaan dan juga dilakukan penyiagaan personel gabungan pada titik-titik rawan tersebut. Total ada 120 personel yang disiagakan. Nantinya di kawasan Mangunan-Dlingo yang menjadi perhatian Dinas Pariwisata DIY, diberlakukan skema buka tutup jalur. Nantinya akan ada personel yang berjaga di atas atau wilayah Mangunan dan bawah atau wilayah Imogiri.
Mahfud MD, penasihat gubernur DIY dan mantan hakim MK memberikan perhatian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait Dua sanksi teguran lisan yang diberikan pada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat atas kasus dugaan lobi politik dengan anggota DPR serta pengiriman katebelece (surat pengantar dari pejabat untuk urusan tertentu) ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung terkait salah satu kerabat yang ingin menjadi jaksa dirasa banyak pihak cukup untuk membuat hakim tersebut mundur. Saat ditemui di Kompleks Kepatihan Kamis (1/2/2018) Mahfud memilih menyampaikan ungkapan tepo seliro sebagai sesama hakim. Mahfud tidak menyebut meminta Arief mundur justru menceritakan perumpamaan pengalaman yang dialami salah satu hakim MK terdahulu, Arsyad Sanusi, kala itu memiliki kebesaran hati untuk mundur dari jabatannya setelah anaknya menerima tamu berperkara di kediaman pribadi. Saat itu hakimnya (Pak Arsyad) tidak tahu, tapi karena anaknya menerima tamu itu maka tetap dilakukan sidang etik dan mendapat teguran, kemudian sebagai bentuk tanggung jawab moral, beliau mengundurkan diri. Mahfud sendiri tidak ingin mendorong Pak Arief (Hidayat) mundur karena itu kewajiban moral masing-masing, menceritakan kisah saat menjabat sebagai hakim MK beberapa tahun lalu. Saat itu enam bulan sebelum jabatannya habis, Mahfud dipanggil DPR dalam sebuah sidang di mana dewan menyatakan akan mempertimbangkan kembali dia sebagai Ketua MK. Pah Mahfud minta berhenti karena kan ini jabatan lima tahun sekali, sudah cukup satu periode. untuk menjaga marwah MK.



