pan: Banyak Pondokan di Yogyakarta Berpotensi Melanggar Karena Aturan Perda Tidak Spesifik

By poetry - 02.32


Kendati sudah diatur dalam Perda 4/2003 tentang Izin Penyelenggaraan Pondokan, namun celah pelanggaran ternyata masih tinggi. Hasil sampel penertiban yang dilakukan Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, usaha pondokan kini sudah mengalami banyak pengembangan. Kepala Seksi Pengendalian Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Bayu Laksmono ,bilang, saat ini regulasi yang menjadi pegangannya hanya menyentuh pemilik pondokan. Sementara sanksi bagi pemondok yang melakukan pelanggaran, belum tersentuh. Temuan di lapangan, banyak pelanggaran yang didominasi oleh pemondok, seperti membawa minuman keras serta perilaku yang melanggar norma. Tapi dalam Perda 4/2003 yang dapat  dijerat ialah pemiliknya. (11/5/2015)

  • Share:

You Might Also Like

0 Comments