Selain Baitul maal wa tamwil didorong
menjadi institusi berbadan hukum koperasi, BMT juga dipersilahkan menjadi lembaga
keuangan di bawah Otoritas Jasa Keuangan.
Ketua Dewan Koperasi DIY Syahbenol
Hasibuan bilang, meski dikategorikan sebagai koperasi, jika BMT bertindak layak
bank silahkan masuk OJK.
Banyaknya BMT yang belum mengurus legalisasi badan
hukum saat ini dikarenakan pengelola belum paham proses pengajuannya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia
DIY mengumumkan batas penarikan uang lama di bank umum berakhir 30 Desember
2013.
Masyarakat diminta segera menukarkan uang lama ke bank sebelum batas
waktu terakhir.
Manager operasional Kas KPBI DIY Suyatno bilang, uang yang
mulai ditarik peredarannya antara lain uang pecahan Rp 10 ribu sampai Rp
100ribu yang diproduksi tahun 1998 dan 1999.
